Kamis, 08 Oktober 2015

Tugas Softskill Bahasa Indonesia

A.  Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Secara umum, bahasa Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi social, yang pada dasarnya sudah melekat didalam kehidupan manusia.
Bahasa mempunyai fungsi dan peranan bahasa tertentu. Berikut fungsi bahasa menurut Sumiati Budiman :

1.    Fungsi Praktis : Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interaktis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2.    Fungsi Cultural : Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3.    Fungsi Artistic : Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4.    Fungsi Edukatif : Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmi pengetahuan dan teknologi.
5.    Fungsi Politis : Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan.

Peranan bahasa :

1.    Bahasa sebagai alat komunikasi
2.    Bahasa sebagai alat ekspresi diri
3.    Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi social
4.    Bahasa sebagai alat control social
5.    Bahasa sebagai alat mengembangkan ilmu pengetahuan

B.  Ragam Bahasa

Ragam bahasa, yaitu suatu variasi bahasa menurut pemakaian,  yang berbeda-beda menurut pemakaian, berbeda-beda menurut topic, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta medium pembicara.

1.    Bahasa Lisan
Cirri-ciri ragam bahasa lisan, yaitu memerlukan kehadiran orang lain,  unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap, terikat ruang dan waktu, dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara.

2.    Bahasa Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Ciri-ciri ragam bahasa tulis :  Tidak memerlukan kehaduran orang lain, unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap, tidak terikat ruang dan waktu,  dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
3.    Bahasa Non Ilmiah
Karya non-ilmiah, yaitu  karangan yang menyajikan suatu  fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman didalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

4.    Bahasa Semi Ilmiah
Karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya.

5.    Bahasa Ilmiah
 Karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Contoh karya ilmiah adalah : laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal.

C.  EYD dan Tanda Baca

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Terjadi dua kali revisi, yaitu pada tahun 1987 dan tahun 2009. Revisi tahun 1987, menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975. Pada revisi tahun 2009, menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi. 
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
'oe' menjadi 'u' : toejoeh → tujuh
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir

awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di kantor", "di ladang", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.

Tanda Baca
Tanda baca, yaitu suatu simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati sewaktu pembacaan.  Beberapa tanda baca yang penting :
1.                  Tanda Titik (.) : 
2.                  Tanda Koma (,) : 
3.                  Tanda Titik Koma (;) : 
4.                  Tanda Titik Dua (:) :
5.                  Tanda Hubung (-) : 
6.                  Tanda Pisah (–, —) : 
7.                  Tanda Elipsis (...) : 
8.                  Tanda Tanya (?) :
9.                  Tanda Seru (!) : 
10.              Tanda Kurung ((...)) : 
11.              Tanda Kurung Siku ([...]) : 
12.              Tanda Petik ("...") : 


D.  Pilihan Kata atau Diksi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diksi adalah pemilihan kat yang tepat dan selaras dalam penggunaanya sehingga dapat memberikan kesan / makna / efek sesuai dengan harapan. Adapun fungsi diksi ialah:

• Mudah dipahami. Pemilihan diksi yang tepat dan selaras akan memudahkan pembaca atau pendengar lebih mudah dalam memahami arti kata atau makna kalimat atau gagasan yang hendak ingin disampaikan.  Pemilihan diksi dilakukan dengan memperhatikan situasi yang sedang berlangsung. 

Misal dalam menulis buku cerita yang memiliki tujuan anak-anak remaja sebagai sasaran pembaca, maka gunakanlah kata-kata sederhana yang mudah dipahami dengan demikian pesan moral yang ingin disampaikan akan sampai pada hati pembaca. begitupula misalnya saat rapat yang mana suasana adalah formal maka gunakan kata-kata yang baku, sesuai aturan EYD. Dengan demikian, hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihilangkan.

• Mendapatkan tujuan. Dengan menggunakan diksi yang tepat, maka peluang untuk mendapatkan tujuan lebih besar. Hal ini karena komunikasi yang berlangsung sangat efektif selain itu pemilihan kata yang sesuai dengan suasana resmi ataupun tidak resmi akan menciptakan ekspresi tertentu yang dapat menyenangkan pendengar atau pembaca.

Kata yang digunakan menunjukkan makna yang ingin diutarakan. Namun demikian, seringkali kata yang digunakan memiliki arti yang berbeda dengan makna itu sendiri. oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menggunakan diksi yang akan digunakan, maka harus pembicara atau penulis harus memahami makna dan relasi kata. Menurut Chaer, makna kata dapat dibedakan menjadi:

a. Makna denotasi dan Makna konotasi

Merupakan denotasi merupakan makna yang sesungguhnya yang sesuai dengan pengertian kamus besar bahasa Indonesia. Contoh: kata “miskin”, dalam pengertian denotasi artinya ialah keadaan seseorang yang kurang dalam hal finalsial. Sementara itu makna konotasi yaitu makna lain atau makna yang bukan sebenarnya yang mungkin hanya dapat dimengerti oleh beberapa orang saja yang bersangkutan. 

Contoh: kata “alarm” dalam kalimat, “ kamu selalu datang tepat waktu,  alarm jam kamu bagus”.  Kata alarm dalam kalimat tersebut merupakan kata konotasi untuk menunjukkan makna kata “disiplin”.  Kata konotasi yang bertujuan untuk memuji disebut knotasi positif sedangkan konotasi yang mengejek atau menyindir disebut konotasi negatif. 

b. Makna leksikal dan makna gramatikal

Yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi atau yang memang nyata dalam kehidupan. Contoh: bakteri Salmonella sp. Menyebabkan penyakit tipus. Sedangkan makna gramatikal yaitu makna kata yang menyatakan makna jamak, menunjukkan suatu jumlah. Contoh: ada buku-buku baru di perpustakaan. Artinya ialah banyak buku baru yang datang di perpustakaan.

c. Makna referensial dan nonreferensial

Yang dimaksud dengan makna referensial yaitu kata yang mengacu atau menunjukkan kepada sesuatu. Contoh: buku biologi ada di Rak no. 7. Kata “rak no.&” merupakan frase yang menunjukkan makna referensial. Sedangkan makna nonreferensial adalah kebaikan dari kata referensial. contoh: baru saja aku membaca buku itu, tetapi aku lupa meletakkannya. Kata “tetapi” merupakan kata yang menunjukkan makna nonreferensial. 

d. Makna konseptual dan makna asosiatif

Makna konseptual merupakan makna suatu kata yang menunjukkan deskripsi kata tersebut. Contoh: pangeran pergi menunggang unta. Kata “unta” memilki makna konseptual yaitu binatang gurun berkaki empat yang dapat dijadikan sebagai alat transportasi. Sedangkan makna asosiasi merupakan makna kata yang menunjukkan hubungan yang terkait dengan kata tersebut. Contoh: kata merah memiliki hubungan berani sedangkan kata merpati dihubungkan (asosiasi) dengan kesetiaan.

e. Makna kata dan makna istilah 

Makna kata akan terlihat jelas ketika kata tersebut digunakan dalam sebuah kalimat. contoh: kata “dingin” dapat berarti mengenai suhu atau cuaca, atau menunjukkan sikap seseorang. Sementara itu makna istilah merupakan makna yang bersifat pasti atau mutlak. Hal ini karena makna istilah hanya digunakan dalam bidang-bidang tertentu. Contoh: kata dingin di atas jika digunakan dalam bidang ilmu pengetahan alam maka memiiki makna pasti menunjukkan suatu suhu.

f. Makna kias dan lugas

Makna kias ialah kata atau frase yang biasa digunakan untuk mengatakan makna secara tidak langsung. Biasa digunakan dalam majas atau peribahasa. Contoh: jangan sampai terjerat lintah darat. Frase lintah darat menunjukkan makna kias yang berarti adalah rentenir. Sedangkan makna lugas adalah kebalikan dari makna kias. Artinya dalam makna lugas terang-terangan menyebutkan makna yang sesungguhnya. Contoh: sepertinya hampir semua pejabat negara adalah koruptor. 

Dalam memilih diksi harus mempertimbangkan kesesuaian dan ketepatan kata. Perhatikan syarat-syarat berikut untuk menentukan kesesuaian diksi:

1. Hindari pengggunaan bahasa substandar dalam situasi formal.
Bahasa standar ialah merupakan tutur bahasa yang biasa digunakan oleh  mereka kalangan menengah ke atas,  atau yang mengenyam pendidikan tinggi. Sementara itu, bahasa nonstrandar kebalikannya, biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari orang umum.

2. Menggunakan kata ilmiah dalam kondisi tertentu saja, selebihnya gunakan kata popular. Kata ilmiah merupakan kata yang biasa digunakan dalam tulisan ilmiah atau kata yang jarang digunakan oleh orang-orang awam, hanya kalangan tertentu saja yang menggunakan. Contoh, dalam jurnal ilmiah menggunakan kata ilmiah. Sedangkan ketika berbca maka gunakanlah kata popular, halini karena agar makna yang disampaikan dalam jurnal dapat dimengerti oleh semua pendengar.

3. Hindari jargon yang dapat dibaca oleh publik. Jargon merupakan kalimat atau frase dalam bahasa tertentu yang hanya dimengerti oleh beberapa orang. Oleh karenanya dalam memilih kata hindari jargon karena orang lain belum tentu memahaminya.

4. Hindari pemakaian kata – kata slang. Kata slang merupakan kata non standar yang digunakan dalam percakapan dengan teman sebaya. Pengunaan kata slang saat formal tentu tidaklah baik.

5. Hindari ungkapan-ungkapan yang telah usang

6. Hindari bahasa atau kata artifisial yaitu rangkaian kata yang disusun secara kreatif untuk menimbulkan rasa seni. Contoh: harum bunga mawar terberai terbawa angn sampai ke penciumanku. 

7. Hindari penggunaan kata – kata atau kalimat percakapan dalam penulisan.  Hal ini karena kata- kata dalam percakapan merupakan kata nonformal, sehingga tidak baik ketika digunakan saat menulis hal-hal yang bernuansa ilmiah.

Berikut merupakan macam hubungan makna yang terbentuk antar kata:

1. Sinonim. Merupakan kata – kata yang memiliki kesamaan makna. Contoh: Pintar dengan pandai, kurus dengan langsing. Meski memiliki kesamaan makna, kata-kata dalam sinonim memiliki kesan masing-masing seperti halu atau kasarnya.

2. Antonim. Sekelompok kata yang memiliki makan yang berlawanan dengan kata lain. Contoh: tinggi dengan pendek, pesek dengan mancung, dan ainnya.

3. Polisemi merupakan kata yang menunjukkan satuan bahasa yang dapat memiliki banyak makna. Contoh: anak asuh, anak tangga, anak durhaka, anak sholeh. Dan lain-lain.

4. Hiponim merupakan makna kata yang tercakup dalam kata lain. Contoh: melati merupakan hiponim dari bunga.

5. Hipernim merupakan kata yang mencakup kata lain. Kebalikan dari hiponim. Contoh: bunga merupakan hipernim dari melati, mawar, kenanga dan lain-lain.

6. Homonim merupakan sekelompok kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi tapi memiliki arti yang berbeda. Contoh: (1)Hak asuh anak jatuh kepda ibunya;  dengan (2) wanita itu memakai sepatu berhak tinggi. Pada kalimat pertama hak berarti kepemilikian sedangkan pada kalimatkedua artinya bagian sepatu. Atau (1) ular ini mengeluarkan bisa yang sangat berbahaya; dengan (2) kamu pasti bisa menghadapinya. Bisa pada kalimat pertama artinya racun sedangkan bisa pada kalimat kedua artinya kemampuan.

7. Homofon merupakan sekelompok kata yang memilikikesamaan bunyi namun ejaan dan arti berbeda. Contoh: (1) bulan ini saya mendapat bunga bank sebesar 3% ; dengan (2) bang, pesen somay satu piring.


8. Homograf yaitu kata yang memiliki tulisan sama namun bunyi dan arti berbeda. Contoh: (1) Saya sudah sampai di Serang, bu; (2) andi diserang kawanan begal. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar