A. Peranan
dan Fungsi Bahasa Indonesia
Secara umum, bahasa Indonesia digunakan
sebagai alat komunikasi social, yang pada dasarnya sudah melekat didalam
kehidupan manusia.
Bahasa mempunyai fungsi dan peranan
bahasa tertentu. Berikut fungsi bahasa menurut Sumiati Budiman :
1.
Fungsi
Praktis : Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interaktis antar anggota
masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2.
Fungsi
Cultural : Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan
mengembangkan kebudayaan.
3.
Fungsi
Artistic : Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis
(keindahan) manusia melalui seni sastra.
4.
Fungsi
Edukatif : Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmi
pengetahuan dan teknologi.
5.
Fungsi
Politis : Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk
menyelenggarakan administrasi pemerintahan.
Peranan
bahasa :
1.
Bahasa
sebagai alat komunikasi
2.
Bahasa
sebagai alat ekspresi diri
3.
Bahasa
sebagai alat integrasi dan adaptasi social
4.
Bahasa
sebagai alat control social
5.
Bahasa
sebagai alat mengembangkan ilmu pengetahuan
B. Ragam
Bahasa
Ragam
bahasa, yaitu suatu variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut pemakaian,
berbeda-beda menurut topic, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang
yang dibicarakan, serta medium pembicara.
1.
Bahasa
Lisan
Cirri-ciri ragam bahasa
lisan, yaitu memerlukan kehadiran orang lain, unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap, terikat
ruang dan waktu, dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara.
2.
Bahasa Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan
tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Ciri-ciri ragam bahasa
tulis : Tidak memerlukan
kehaduran orang lain, unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap, tidak
terikat ruang dan waktu, dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
3.
Bahasa Non Ilmiah
Karya non-ilmiah, yaitu karangan
yang menyajikan suatu fakta pribadi
tentang pengetahuan dan pengalaman didalam kehidupan sehari-hari, bersifat
subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang
popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
4.
Bahasa Semi Ilmiah
Karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta
dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal,
kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan
kebenarannya.
5.
Bahasa Ilmiah
Karya ilmiah, yakni
laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau
pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi
kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Contoh karya ilmiah adalah : laporan penelitian, makalah seminar atau
simposium, dan artikel jurnal.
C. EYD dan Tanda Baca
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan
bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan
sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah
pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein
Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan
bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah
disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang
Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden
Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu
("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia.
Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan
yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor
0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Terjadi dua kali revisi, yaitu pada tahun 1987 dan tahun
2009. Revisi tahun 1987, menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang
Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Pada revisi tahun 2009, menteri Pendidikan
Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009
tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan
dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan
sebelumnya adalah:
'oe' menjadi 'u' : toejoeh → tujuh
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada
contoh "di kantor", "di ladang", penulisannya dipisahkan
dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan
kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen
diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak
digunakan.
Tanda Baca
Tanda
baca, yaitu suatu simbol yang tidak berhubungan dengan fonem (suara) atau kata
dan frasa pada suatu bahasa, melainkan berperan untuk menunjukkan struktur dan
organisasi suatu tulisan, dan juga intonasi serta jeda yang dapat diamati
sewaktu pembacaan. Beberapa tanda
baca yang penting :
1. Tanda Titik (.) :
2. Tanda Koma (,) :
3. Tanda Titik Koma (;) :
4. Tanda Titik Dua (:) :
5. Tanda Hubung (-) :
6. Tanda Pisah (–, —) :
7. Tanda Elipsis (...) :
8. Tanda Tanya (?) :
9. Tanda Seru (!) :
10. Tanda Kurung ((...)) :
11. Tanda Kurung Siku ([...]) :
12. Tanda Petik ("...") :
D.
Pilihan Kata atau
Diksi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diksi
adalah pemilihan kat yang tepat dan selaras dalam penggunaanya sehingga dapat
memberikan kesan / makna / efek sesuai dengan harapan. Adapun fungsi diksi
ialah:
• Mudah dipahami. Pemilihan diksi yang tepat dan
selaras akan memudahkan pembaca atau pendengar lebih mudah dalam memahami arti
kata atau makna kalimat atau gagasan yang hendak ingin disampaikan.
Pemilihan diksi dilakukan dengan memperhatikan situasi yang sedang
berlangsung.
Misal dalam menulis buku cerita yang memiliki
tujuan anak-anak remaja sebagai sasaran pembaca, maka gunakanlah kata-kata
sederhana yang mudah dipahami dengan demikian pesan moral yang ingin
disampaikan akan sampai pada hati pembaca. begitupula misalnya saat rapat yang
mana suasana adalah formal maka gunakan kata-kata yang baku, sesuai aturan EYD.
Dengan demikian, hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihilangkan.
• Mendapatkan tujuan. Dengan menggunakan diksi
yang tepat, maka peluang untuk mendapatkan tujuan lebih besar. Hal ini karena
komunikasi yang berlangsung sangat efektif selain itu pemilihan kata yang
sesuai dengan suasana resmi ataupun tidak resmi akan menciptakan ekspresi
tertentu yang dapat menyenangkan pendengar atau pembaca.
Kata yang digunakan menunjukkan makna yang ingin
diutarakan. Namun demikian, seringkali kata yang digunakan memiliki arti yang
berbeda dengan makna itu sendiri. oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk
menggunakan diksi yang akan digunakan, maka harus pembicara atau penulis harus
memahami makna dan relasi kata. Menurut Chaer, makna kata dapat dibedakan
menjadi:
a. Makna denotasi dan Makna konotasi
Merupakan denotasi merupakan makna yang
sesungguhnya yang sesuai dengan pengertian kamus besar bahasa Indonesia.
Contoh: kata “miskin”, dalam pengertian denotasi artinya ialah keadaan
seseorang yang kurang dalam hal finalsial. Sementara itu makna konotasi yaitu
makna lain atau makna yang bukan sebenarnya yang mungkin hanya dapat dimengerti
oleh beberapa orang saja yang bersangkutan.
Contoh: kata “alarm” dalam kalimat, “ kamu
selalu datang tepat waktu, alarm jam kamu bagus”. Kata alarm dalam
kalimat tersebut merupakan kata konotasi untuk menunjukkan makna kata
“disiplin”. Kata konotasi yang bertujuan untuk memuji disebut knotasi
positif sedangkan konotasi yang mengejek atau menyindir disebut konotasi
negatif.
b. Makna leksikal dan makna gramatikal
Yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi
atau yang memang nyata dalam kehidupan. Contoh: bakteri Salmonella sp.
Menyebabkan penyakit tipus. Sedangkan makna gramatikal yaitu makna kata yang
menyatakan makna jamak, menunjukkan suatu jumlah. Contoh: ada buku-buku baru di
perpustakaan. Artinya ialah banyak buku baru yang datang di perpustakaan.
c. Makna referensial dan nonreferensial
Yang dimaksud dengan makna referensial yaitu
kata yang mengacu atau menunjukkan kepada sesuatu. Contoh: buku biologi ada di
Rak no. 7. Kata “rak no.&” merupakan frase yang menunjukkan makna
referensial. Sedangkan makna nonreferensial adalah kebaikan dari kata
referensial. contoh: baru saja aku membaca buku itu, tetapi aku lupa meletakkannya.
Kata “tetapi” merupakan kata yang menunjukkan makna nonreferensial.
d. Makna konseptual dan makna asosiatif
Makna konseptual merupakan makna suatu kata yang
menunjukkan deskripsi kata tersebut. Contoh: pangeran pergi menunggang unta.
Kata “unta” memilki makna konseptual yaitu binatang gurun berkaki empat yang
dapat dijadikan sebagai alat transportasi. Sedangkan makna asosiasi merupakan
makna kata yang menunjukkan hubungan yang terkait dengan kata tersebut. Contoh:
kata merah memiliki hubungan berani sedangkan kata merpati dihubungkan
(asosiasi) dengan kesetiaan.
e. Makna kata dan makna istilah
Makna kata akan terlihat jelas ketika kata
tersebut digunakan dalam sebuah kalimat. contoh: kata “dingin” dapat berarti
mengenai suhu atau cuaca, atau menunjukkan sikap seseorang. Sementara itu makna
istilah merupakan makna yang bersifat pasti atau mutlak. Hal ini karena makna
istilah hanya digunakan dalam bidang-bidang tertentu. Contoh: kata dingin di
atas jika digunakan dalam bidang ilmu pengetahan alam maka memiiki makna pasti
menunjukkan suatu suhu.
f. Makna kias dan lugas
Makna kias ialah kata atau frase yang biasa
digunakan untuk mengatakan makna secara tidak langsung. Biasa digunakan dalam
majas atau peribahasa. Contoh: jangan sampai terjerat lintah darat. Frase
lintah darat menunjukkan makna kias yang berarti adalah rentenir. Sedangkan
makna lugas adalah kebalikan dari makna kias. Artinya dalam makna lugas
terang-terangan menyebutkan makna yang sesungguhnya. Contoh: sepertinya hampir
semua pejabat negara adalah koruptor.
Dalam memilih diksi harus mempertimbangkan
kesesuaian dan ketepatan kata. Perhatikan syarat-syarat berikut untuk
menentukan kesesuaian diksi:
1. Hindari pengggunaan bahasa substandar dalam
situasi formal.
Bahasa standar ialah merupakan tutur bahasa yang
biasa digunakan oleh mereka kalangan menengah ke atas, atau yang
mengenyam pendidikan tinggi. Sementara itu, bahasa nonstrandar kebalikannya,
biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari orang umum.
2. Menggunakan kata ilmiah dalam kondisi
tertentu saja, selebihnya gunakan kata popular. Kata ilmiah merupakan kata yang
biasa digunakan dalam tulisan ilmiah atau kata yang jarang digunakan oleh
orang-orang awam, hanya kalangan tertentu saja yang menggunakan. Contoh, dalam
jurnal ilmiah menggunakan kata ilmiah. Sedangkan ketika berbca maka gunakanlah
kata popular, halini karena agar makna yang disampaikan dalam jurnal dapat
dimengerti oleh semua pendengar.
3. Hindari jargon yang dapat dibaca oleh publik.
Jargon merupakan kalimat atau frase dalam bahasa tertentu yang hanya dimengerti
oleh beberapa orang. Oleh karenanya dalam memilih kata hindari jargon karena
orang lain belum tentu memahaminya.
4. Hindari pemakaian kata – kata slang. Kata
slang merupakan kata non standar yang digunakan dalam percakapan dengan teman
sebaya. Pengunaan kata slang saat formal tentu tidaklah baik.
5. Hindari ungkapan-ungkapan yang telah usang
6. Hindari bahasa atau kata artifisial yaitu
rangkaian kata yang disusun secara kreatif untuk menimbulkan rasa seni. Contoh:
harum bunga mawar terberai terbawa angn sampai ke penciumanku.
7. Hindari penggunaan kata – kata atau kalimat
percakapan dalam penulisan. Hal ini karena kata- kata dalam percakapan merupakan
kata nonformal, sehingga tidak baik ketika digunakan saat menulis hal-hal yang
bernuansa ilmiah.
Berikut merupakan macam hubungan makna yang
terbentuk antar kata:
1. Sinonim. Merupakan kata – kata yang memiliki
kesamaan makna. Contoh: Pintar dengan pandai, kurus dengan langsing. Meski
memiliki kesamaan makna, kata-kata dalam sinonim memiliki kesan masing-masing
seperti halu atau kasarnya.
2. Antonim. Sekelompok kata yang memiliki makan
yang berlawanan dengan kata lain. Contoh: tinggi dengan pendek, pesek dengan
mancung, dan ainnya.
3. Polisemi merupakan kata yang menunjukkan
satuan bahasa yang dapat memiliki banyak makna. Contoh: anak asuh, anak tangga,
anak durhaka, anak sholeh. Dan lain-lain.
4. Hiponim merupakan makna kata yang tercakup
dalam kata lain. Contoh: melati merupakan hiponim dari bunga.
5. Hipernim merupakan kata yang mencakup kata
lain. Kebalikan dari hiponim. Contoh: bunga merupakan hipernim dari melati,
mawar, kenanga dan lain-lain.
6. Homonim merupakan sekelompok kata yang
memiliki kesamaan ejaan dan bunyi tapi memiliki arti yang berbeda. Contoh:
(1)Hak asuh anak jatuh kepda ibunya; dengan (2) wanita itu memakai sepatu
berhak tinggi. Pada kalimat pertama hak berarti kepemilikian sedangkan pada
kalimatkedua artinya bagian sepatu. Atau (1) ular ini mengeluarkan bisa yang
sangat berbahaya; dengan (2) kamu pasti bisa menghadapinya. Bisa pada kalimat
pertama artinya racun sedangkan bisa pada kalimat kedua artinya kemampuan.
7. Homofon merupakan sekelompok kata yang
memilikikesamaan bunyi namun ejaan dan arti berbeda. Contoh: (1) bulan ini saya
mendapat bunga bank sebesar 3% ; dengan (2) bang, pesen somay satu piring.
8. Homograf yaitu kata yang memiliki tulisan
sama namun bunyi dan arti berbeda. Contoh: (1) Saya sudah sampai di Serang, bu;
(2) andi diserang kawanan begal.